Editor's Vids

903 Calon Pendamping Lokal Desa di Sumenep Akan Tersisihkan

Sumenep, Thejournalmadura.com - Meskipun sebaynak 1.013 orang dinyatakan lulus seleksi adminitrasi sebagai calon pendamping lokal desa, namun masih belum bisa bernafas lega. Pasalnya, ribuan calon pendamping itu masih akan dilakukan seleksi kembali.
Seleksi tahap kedua itu akan dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2015. Menariknya, meskipun seleksi tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat, namun pelaksanaannya akan diletakkan di daerah. ”Untuk tes wawancaranya kami letakka di SKB Batuan,” kata Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP dan KB) Sumenep A. Masuni.
Dikatakan, berdasarkan hasil seleksi adminitrasi yang dilakukan pemerintah pusat, di Sumenep sebanyak 37 orang dari jumlah keseluruhan sebanyak 1.050 perserta calon pendamping lokal desa dinyatakan tidak lulus seleksi. Sehingga yang bisa mengikuti seleksi tes wasancara hanya sebanyak 1.013 orang.
Dari jumlah tersebut, nantinya akan dilakukan seleksi danakan diambil sesuai dengan kuota yang ada. Untuk Kabupaten Sumenep hanya membutuhkan tenga pendamping lokal desa sebanyak 110 orang. Asumsinya satu pendamping membawahi sebanyak tiga desa. ”Jadi, sebanyak 903 peserta nantiny akan tersisihkan,” terangnya.
Sementara kepanitiaan pelaksanaan seleksi tersebut, dilakukan oleh pemerintah pusat. Sedangkan pemerintah daerah hanya berkwajiban untuk menyedikan tempat dan sejumlah kebutuhan yang lain. ”Daerah tidak cawe-cawe dalam persolan itu. Semunya pusat yang melaksakan,” tegasnya.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan mengatakan, saat bertugas sabnyak 110 pemdamping itu, nantianya akan dibantu oleh petugas KPM (Kader Pembanguan Masyarakat Desa) yang berjumlah sebanyak lima orang setiap desa. Rekrutmen petugas KPM itu dilakukan berdsarkan usulan dari kepala daesa. Sebab, petugas KPM disarankan diambil dari warga yang domisilinya di desa yang bersangkutan.
"Saat ini kami sudah memberikan sosialisasi bagi semua kepala desa. Sehingga kepala desa segera membentuk KPM," tegasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Jubriyanto menghimbau agar pelaksanaan seleksi tahap kedua dan selanjutnya dilakukan secara transparan dan profesioal.
”Siapapun yang melaksankannya, kami harap dilaksankan sesuai prosedur yang ada,” harapnya.
Menurutnya, dirinya selaku wakil rakyat tidak menginginkan pelaksanaan seleksi tersebut hanya sebatas formalitas belaka. Sebab, dilihat dari tugas yang harus dilaksakan sangat berat karena berkaitan langsung dengan anggran pemerintah.
Jika dalam perencanaan keuangan dan juga realisasinya amburadul, dimungkinkan terjadinya tidakan yang melawan hukum. Semantara tindakan yang melawan hukum bisa dipastikan masuk ke ranah idana.
”Kami tidak ingin itu terjadi. Dan juga kami tidak ingin ada kata panita gagal melakukan seleksi dikemudian hari,” tukasnya. (TM)

Related News

Tidak ada komentar:

Leave a Reply