Editor's Vids

Perhatian Pemerintah Sumenep Untuk Guru Swasta Minim

Sumenep, Journalmadura.Com – Wakil ketua DPRD Sumenep Ach. Salim meminilai perhatian pemerintah daertah bagi guru swasta sangat minim. Buktinya, pada tahun anggaran 2016 bantuan transport guru swata hanya dianggarkan sebesar Rp 3.6 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 4 ribu orang.
”Kalau dibandingkan delapan tahun lalu, perhatian pemerintah daerah terhadap guru swasata bisa dibiliang sangat minim,” kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kemarin.
Menurutnya, pada tahun 2008 anggran untuk dana transport guru swasta mencapai Rp 7,6 miliar. Pdahalkekuatan anggran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hanya mencapai Rp 1 triliun lebih.
Hanya saja untuk tahun selanjutnya, anggran tersebut selalu mengalami penurunan yang cukup derastis. Padahal kekuatan APBD terus meningkat. Seperti tahun 2009 untuk honor transport guru hanya dianggarkan sebesar Rp 3,5 miliar, tahun 2010 turun menjadi Rp 3,24, tahun 2011 juga mengalami penuruna menjadi Rp 3,22 miliar.
Baru pada tahun 2012 anggaran untuk transportasi guru swasta  naik menjadi Rp 4 miliar. Namun pada anggaran tahun 2013 hingga tahun 2015 juga mengalami penurunan menadi Rp 2,3 miliar. Sementara tahun 2016 anggaran untuk dana transportasi itu naik menjadi Rp 3,6 miliar.
Dana tersebut dicairkan setiap satu kali selama satu tahun. Setiap guru mendapatkan anggaran sebesar Rp 900 ribu dengan asumsi setiap bulannya mendapatkan dana transport sebesar Rp 75 ribu.
”Kami akui dibadingkan tahun 2015 ada kenaikan. Namun kenaikannya tidak seberapa dibandingkan kekuatan APBD yang mencapai Rp 2 triliun lebih,” terangnya.
Lebih lanjut legislator dua pereode itu mengatakan, dirinya selaku wakil rakyat mengaku akan terus memperjuangkan agar dana tersebut setiap tahunnya ada peningkatan. Pada anggaran tahun 2016 diirnya telah mengajukan agar anggaran tersebut dikembalikan seperti tahun 2008 sebesar Rp 7,6 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 7512 orang.
”Setelah kami melihat kekuatan APBD, usulan itu diperkecil menjadi Rp 3,6 m dengan jumlah penerima sebanyak 4000 orang,” katanya.
Hanya saja upaya yang dilakukan itu tidak bisa terlaksana, lantaran Tim Anggaran (Timgar) Pemerintah Kabupten Sumenep tidak menyetujuinya dengan alasan keterbatasan anggaran. ”Timgar hanya menyetujui sebesar Rp 3,6 miliar,” terangnya.
Sementara itu, Sekretari Daerah Hadi Soetarto mengatakan, jika pembahasan KUA dan PPAS sudah selesai dan semua yang telah diusulkan oleh Timgar dan juga Badan Anggaran (Banggar) DPRD sudah ada kesamaan persepsi.
Menurutnya, semua anggaran yang telah disetujui itu sudah berdasarkan hasil pembahasan. Sehingga, tidak bisa dilakukan perubahan kembali. ”Untuk pembahasan anggaran sudah dilakukan. Semua anggaran yang telah di dok itu sudah disesuaikan dengan anggaran yang ada,” katnaya.

Menurutnya, penyusnan KUA dan PPAS sebelum dilakukan pembahasan telah menyesuaikan dengan peraturan dan juga melalui argumen yang jelas. ”Jadi, dalam penyusunan APBD ini tidak sertamerta dilakukan, melainkan ada mikanismenya yang harus diikuti,” tegasnya. (TM)

Related News

Tidak ada komentar:

Leave a Reply