Editor's Vids

Hari Ini 50 Anggota Dewan Dibebastugaskan

Sumenep, Journalmadura.Com - Hari ini Rabu (9/12) semua anggota DPRD Sumenep dibebastugasakan sebagai wakil rakyat di gedung parlemen, termasuk agenda serap aspirasi (Reses) yang saat ini sedang berlangsung.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Sumenep Ach. Salim. Menurutnya, alasan dibebas tugaskan semua anggota DPRD Sumenep, karena hari ini Kabupaten Sumenep sedang dilangsungkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015. "Ya jeda dulu selama satu hari," katanya saat ditanya pelaksanaan reses yang berbarengan dengan pelaksanaan Pilkada. Namun setelah pemilihan selesai, semua tugas dan kewajiban setiap anggota dewan wajib dilanjutkan sesuai aturan.
Menurutnya, Pilkada merupakan kewajiban semua warga Kabupaten Sumenep untuk memilih kepala daerah. Sebab, momintum Pilkada selain hanya dilaksanakan lima tahun sekali, juga sebagai alat untuk menentukan imam atau pimpinan selama lima tahun kedepan.
Kandati demikian, meskipun bersamaan dengan Pilkada, pihaknya menghimbau agar pelaksanaan reses dilakukan secara profesional. Sebab, pihaknya sangat tidak menginginkan pelaksanaan reses menjadi tabir untuk kepentingan yang bersifat personal.
"Pelaksanaan reses itu harus sesuai dengan tujuan awal, yakni menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadiian bahan dalam pembahasan ditingkat komisi. Itu harus tercapai," terangnya.
Legislator dua pereode itu menekankan semua wakil rakyat di gedung parlemen agar tetap teguh menjalankan tugasnya. Sebab, tugas kedewanan tidak bisa diganggu gugat dengan pekerjaan yang lain, termasuk kegiatan yang bersifat pribadi.
"Jangan sampai dicampur aduk, karena kegiatan kedewanan melekat pada diri setiap anggota. Itu harus dijalankan sesuai dengan tugas awalnya," tegasnya.
Sesuai Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2015, pilkada serentak pada tahun ini termasuk Pilkada Sumenep akan digelar hari ini 9 Desember 2015.

Pilkada di Sumenep diikuti dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, yakni A Busyro Karim-Ahmad Fauzi, nomor urut satu (1), diusung koalisi PKB-PDI Perjuangan dan NasDem, sedangkan pasangan Zainal Abidin-Dewi Khalifah, nomor urut dua (2) diusung 8 parpol yakni Partai Demokrat, PAN, PKS, PPP, Gerindra, Hanura, Golkar dan PBB. (JM)

Related News

Tidak ada komentar:

Leave a Reply