Editor's Vids

Kasus Jonaidi Memasuki Babak Baru

Sumenep, Juornalmadura.Com – Setelah kurang lebih satu tahun lamanya kasus Jonaidi yang merypakan anggota DPRD ngendap dimeja Badan Kehormatan DPRD setempat, kini mulai memasuki babak baru. Kemarin (7/12) BK telah melakukan sidang pleno dengan agenda pemberian sanksi.
Dengan demikian kasus Politis Partai Gerendra tersebut segera menemukan titik terang. Bahkan posisi Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) dua itu akan segera diketahui. Apakah akan dipertahankan atau sebaliknya akan dilakulan penggantian antar waktu (PAW).
"Untuk kasus yang meninpa saudara kita (Jonaidi) sudah kami plenokan kemarin," kata Ketua BK DPRD Sumenep H Ruqi Abdillah, kemarin.
Dikatalam rapat pelno yang digelar diruang graha parupurna DPRD Sumeblnep diikuti oleh semua anggota BK. Rapat tersebut akan menentukan pangkah kongkrit yang akan dilakukan oleh BK kedepan.
"Hasilnya tadi, dalam waktu dekat akan koordinasi secara persuasif dengan petinggi partai (Gerendra). Dan juga kami akan menyuratinya nanti," terangnya.
Jonaidi merupakan anggota DPRD Sumenep hasil pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2014. Kondisi fisik Jonaidi saat ini sedang tidak stabil. Sebab, sejak beberapa bulan setelah dirinya dilantik di Pandapa Agung, terkena penyakit stroke. Namun, hingga satu tahun kondisi fisiknya belum belum sembuh total, meskipun talah menjalani pengobatan secara medis maupun tradisional.
Lebih lanjut Ruqi mengatakan, surat teguran yang dilakukan itu merupakan langkah persuasif yang dilakukan dalam waktu dekat. Namun, jika tidak digubris, maka BK dengan tegasakan mengambil tindakan yang telah menjadi kesepakatan bersama.
"Kami memberikan tenggang waktu selama 30 hari kedepan. Jika tidak ada respon dari partai maka kami akan jatuhkan sanksi. Yakni di PAW," tegasnya.
Sanksi berat yang akan diberikan BK pada Jonaidi, bukan tidak beralasan, melainkan kasus Jonaidi selama dilantik sebagai anggota DPRD sudah tidak bisa ditoliler. Bahkan karena sakit lumpuhnya itu, Jonaidi hanya sekedar ikut rapat pripurna, tanpa menyuarakan aspirasi dari masyarakat.
Sementara Bambang Supratman selaku pelapor mengaku sangat kecewa dengan tindakan BK dalam menangani kasus tersebut. Sebab, BK terkesan lamban memprisesnya. "Bagi kami kerja BK selama ini pamban dan terkesan dipermainkan," katanya.
Menurut pria adal Dapil dua itu, semua elemen masyarakat sudah lama menunggu kebijakan dari BK. Namun BK tidak kunjung ada kejelasan. Bahkan, BK terkesan menyepelehkan persoalan tersebut.
Padahal, melihat kondisi fisik Jonaidi yang dinilai tidak ada perkembangan yang segnifikan, sudah sangat layak di PAW. Sebab, dirinya meyakini sudah tidak lagi bisa membawa aspirasi masyarakat ke gedung parlemen.

"Sudah lama kami menunggu ketegasan BK. Jangan sampai korbankan masyarkat Dapil dua ini," tegasnya. (JM)

Related News

Tidak ada komentar:

Leave a Reply