Sumenep, Journalmadura.Com - Hari
ini Rabu (9/12) semua anggota DPRD Sumenep dibebastugasakan sebagai wakil
rakyat di gedung parlemen, termasuk agenda serap aspirasi (Reses) yang saat ini
sedang berlangsung.
Hal itu
dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Sumenep Ach. Salim. Menurutnya, alasan dibebas
tugaskan semua anggota DPRD Sumenep, karena hari ini Kabupaten Sumenep sedang
dilangsungkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015. "Ya jeda dulu selama
satu hari," katanya saat ditanya pelaksanaan reses yang berbarengan dengan
pelaksanaan Pilkada. Namun setelah pemilihan selesai, semua tugas dan kewajiban
setiap anggota dewan wajib dilanjutkan sesuai aturan.
Menurutnya,
Pilkada merupakan kewajiban semua warga Kabupaten Sumenep untuk memilih kepala
daerah. Sebab, momintum Pilkada selain hanya dilaksanakan lima tahun sekali,
juga sebagai alat untuk menentukan imam atau pimpinan selama lima tahun
kedepan.
Kandati
demikian, meskipun bersamaan dengan Pilkada, pihaknya menghimbau agar
pelaksanaan reses dilakukan secara profesional. Sebab, pihaknya sangat tidak
menginginkan pelaksanaan reses menjadi tabir untuk kepentingan yang bersifat
personal.
"Pelaksanaan
reses itu harus sesuai dengan tujuan awal, yakni menampung aspirasi masyarakat
yang nantinya akan dijadiian bahan dalam pembahasan ditingkat komisi. Itu harus
tercapai," terangnya.
Legislator dua
pereode itu menekankan semua wakil rakyat di gedung parlemen agar tetap teguh
menjalankan tugasnya. Sebab, tugas kedewanan tidak bisa diganggu gugat dengan pekerjaan
yang lain, termasuk kegiatan yang bersifat pribadi.
"Jangan
sampai dicampur aduk, karena kegiatan kedewanan melekat pada diri setiap
anggota. Itu harus dijalankan sesuai dengan tugas awalnya," tegasnya.
Sesuai Peraturan
KPU RI Nomor 2 Tahun 2015, pilkada serentak pada tahun ini termasuk Pilkada Sumenep
akan digelar hari ini 9 Desember 2015.
Pilkada di
Sumenep diikuti dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, yakni A
Busyro Karim-Ahmad Fauzi, nomor urut satu (1), diusung koalisi PKB-PDI Perjuangan
dan NasDem, sedangkan pasangan Zainal Abidin-Dewi Khalifah, nomor urut dua (2)
diusung 8 parpol yakni Partai Demokrat, PAN, PKS, PPP, Gerindra, Hanura, Golkar
dan PBB. (JM)
Tidak ada komentar: