Sumenep, Juornalmadura.Com – Setelah
kurang lebih satu tahun lamanya kasus Jonaidi yang merypakan anggota DPRD ngendap
dimeja Badan Kehormatan DPRD setempat, kini mulai memasuki babak baru. Kemarin (7/12)
BK telah melakukan sidang pleno dengan agenda pemberian sanksi.
Dengan demikian
kasus Politis Partai Gerendra tersebut segera menemukan titik terang. Bahkan
posisi Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) dua itu akan segera diketahui.
Apakah akan dipertahankan atau sebaliknya akan dilakulan penggantian antar
waktu (PAW).
"Untuk
kasus yang meninpa saudara kita (Jonaidi) sudah kami plenokan kemarin,"
kata Ketua BK DPRD Sumenep H Ruqi Abdillah, kemarin.
Dikatalam rapat
pelno yang digelar diruang graha parupurna DPRD Sumeblnep diikuti oleh semua
anggota BK. Rapat tersebut akan menentukan pangkah kongkrit yang akan dilakukan
oleh BK kedepan.
"Hasilnya
tadi, dalam waktu dekat akan koordinasi secara persuasif dengan petinggi partai
(Gerendra). Dan juga kami akan menyuratinya nanti," terangnya.
Jonaidi
merupakan anggota DPRD Sumenep hasil pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2014. Kondisi
fisik Jonaidi saat ini sedang tidak stabil. Sebab, sejak beberapa bulan setelah
dirinya dilantik di Pandapa Agung, terkena penyakit stroke. Namun, hingga satu
tahun kondisi fisiknya belum belum sembuh total, meskipun talah menjalani pengobatan
secara medis maupun tradisional.
Lebih lanjut Ruqi
mengatakan, surat teguran yang dilakukan itu merupakan langkah persuasif yang
dilakukan dalam waktu dekat. Namun, jika tidak digubris, maka BK dengan
tegasakan mengambil tindakan yang telah menjadi kesepakatan bersama.
"Kami memberikan
tenggang waktu selama 30 hari kedepan. Jika tidak ada respon dari partai maka
kami akan jatuhkan sanksi. Yakni di PAW," tegasnya.
Sanksi berat
yang akan diberikan BK pada Jonaidi, bukan tidak beralasan, melainkan kasus
Jonaidi selama dilantik sebagai anggota DPRD sudah tidak bisa ditoliler. Bahkan
karena sakit lumpuhnya itu, Jonaidi hanya sekedar ikut rapat pripurna, tanpa
menyuarakan aspirasi dari masyarakat.
Sementara Bambang
Supratman selaku pelapor mengaku sangat kecewa dengan tindakan BK dalam menangani
kasus tersebut. Sebab, BK terkesan lamban memprisesnya. "Bagi kami kerja
BK selama ini pamban dan terkesan dipermainkan," katanya.
Menurut pria adal
Dapil dua itu, semua elemen masyarakat sudah lama menunggu kebijakan dari BK.
Namun BK tidak kunjung ada kejelasan. Bahkan, BK terkesan menyepelehkan persoalan
tersebut.
Padahal, melihat
kondisi fisik Jonaidi yang dinilai tidak ada perkembangan yang segnifikan,
sudah sangat layak di PAW. Sebab, dirinya meyakini sudah tidak lagi bisa membawa
aspirasi masyarakat ke gedung parlemen.
"Sudah lama
kami menunggu ketegasan BK. Jangan sampai korbankan masyarkat Dapil dua ini,"
tegasnya. (JM)
Tidak ada komentar: