Sumenep, Journalmadura.Com – Wakil ketua DPRD
Sumenep Ach. Salim meminilai perhatian pemerintah daertah bagi guru swasta
sangat minim. Buktinya, pada tahun anggaran 2016 bantuan transport guru swata
hanya dianggarkan sebesar Rp 3.6 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 4 ribu
orang.
”Kalau dibandingkan delapan tahun
lalu, perhatian pemerintah daerah terhadap guru swasata bisa dibiliang sangat
minim,” kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kemarin.
Menurutnya,
pada tahun 2008 anggran untuk dana transport guru swasta mencapai Rp 7,6
miliar. Pdahalkekuatan anggran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hanya
mencapai Rp 1 triliun lebih.
Hanya
saja untuk tahun selanjutnya, anggran tersebut selalu mengalami penurunan yang
cukup derastis. Padahal kekuatan APBD terus meningkat. Seperti tahun 2009 untuk
honor transport guru hanya dianggarkan sebesar Rp 3,5 miliar, tahun 2010 turun
menjadi Rp 3,24, tahun 2011 juga mengalami penuruna menjadi Rp 3,22 miliar.
Baru pada
tahun 2012 anggaran untuk transportasi guru swasta naik menjadi Rp 4 miliar.
Namun pada anggaran tahun 2013 hingga tahun 2015 juga mengalami penurunan
menadi Rp 2,3 miliar. Sementara tahun 2016 anggaran untuk dana transportasi itu
naik menjadi Rp 3,6 miliar.
Dana tersebut dicairkan setiap
satu kali selama satu tahun. Setiap guru mendapatkan anggaran sebesar Rp 900
ribu dengan asumsi setiap bulannya mendapatkan dana transport sebesar Rp 75
ribu.
”Kami akui dibadingkan tahun 2015
ada kenaikan. Namun kenaikannya tidak seberapa dibandingkan kekuatan APBD yang
mencapai Rp 2 triliun lebih,” terangnya.
Lebih lanjut legislator dua
pereode itu mengatakan, dirinya selaku wakil rakyat mengaku akan terus
memperjuangkan agar dana tersebut setiap tahunnya ada peningkatan. Pada
anggaran tahun 2016 diirnya telah mengajukan agar anggaran tersebut dikembalikan
seperti tahun 2008 sebesar Rp 7,6 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 7512
orang.
”Setelah kami melihat kekuatan
APBD, usulan itu diperkecil menjadi Rp 3,6 m dengan jumlah penerima sebanyak
4000 orang,” katanya.
Hanya saja upaya yang dilakukan
itu tidak bisa terlaksana, lantaran Tim Anggaran (Timgar) Pemerintah Kabupten
Sumenep tidak menyetujuinya dengan alasan keterbatasan anggaran. ”Timgar hanya
menyetujui sebesar Rp 3,6 miliar,” terangnya.
Sementara itu, Sekretari Daerah
Hadi Soetarto mengatakan, jika pembahasan KUA dan PPAS sudah selesai dan semua
yang telah diusulkan oleh Timgar dan juga Badan Anggaran (Banggar) DPRD sudah
ada kesamaan persepsi.
Menurutnya, semua anggaran yang
telah disetujui itu sudah berdasarkan hasil pembahasan. Sehingga, tidak bisa
dilakukan perubahan kembali. ”Untuk pembahasan anggaran sudah dilakukan. Semua
anggaran yang telah di dok itu sudah disesuaikan dengan anggaran yang ada,”
katnaya.
Menurutnya, penyusnan KUA dan PPAS sebelum dilakukan pembahasan telah menyesuaikan dengan peraturan
dan juga melalui argumen yang jelas. ”Jadi, dalam penyusunan APBD ini tidak
sertamerta dilakukan, melainkan ada mikanismenya yang harus diikuti,” tegasnya.
(TM)
Tidak ada komentar: